PLN Group Bersinergi: Peduli Pajak Penghasilan
admin_humas1, 15 Apr 2019
PLN Enjiniring bersama seluruh Anak
Perushaan dari PT. PLN (Persero) mengadakan pembahasan pajak penghasilan guna
membangun sinergitas antar sesama pada Senin (15/4) di Menara Enjiniring.
Fokus Acara
Pajak
penghasilan menjadi hal yang penting dalam suatu perusahaan, mengingat pajak
yang dimaksud sangat menentukan pelaporan pajak PPH Badan di akhir tahunnya.
Sebagai sarana untuk membangun sinergitas antar sesama Anak Perusahaan (AP)
PLN, Alfi Zamzani selaku Direktur Keuangan dan SDM PLN Enjiniring menginisiasi
acara “Pembahasan Pajak Penghasilan Terkait Sinergi Anak Perusahaan PT. PLN
(Persero)” di Menara Enjiniring pada Senin (15/4).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kesepahaman antar masing-masing AP, sehingga perbedaan pemahaman terkait pemotongan pajak penghasilan bisa dihindari. Seperti yang dikatakan oleh Nadya Merisya, selaku Assistant Manager Akuntansi Umum PLN Enjiniring, “fokus acara tersebut agar tidak terjadi lagi perbedaan pemahaman dalam pemotongan pajak penghasilan, baik final maupun non final antar sesama AP”.
Turut
andil dalam pembahasan terkait pajak, Kantor Pelayanan Pajak sangat terbuka
dalam memberikan sosialisasi terkait pajak tersebut kepada seluruh AP PLN itu
sendiri. Selain iu Kepala Seksi PO beserta Account Representative (AR) masing-masing
AP juga turut serta menyampaikan materi terkait. Adapun materi yang disampaikan
juga cukup beragam, diantaranya Materi PPH 23, Materi PPH 4(2), Materi Pajak
Pertambahan Nilai, Materi Persiapan Penyusunan Pelaporan PPH Badan.
Berita Acara
Menindaklanjuti
itu semua, seluruh AP PLN sepakat untuk membuat Berita Acara sebagai sarana
untuk menyatukan kesepahaman dalam kelancaran proses bisnis masing-masing perusahaan
nantinya. Berita Acara yang dimaksud berisikan tentang ruang lingkup pekerjaan,
termasuk terutang pajak dari masing-masing perusahaan. Itu semua dilakukan agar
masing-masing AP tahu ruang lingkup pekerjaannya dan akan lebih paham mengenai
kebijakan pemotongan pajak demi menghindari kesalahan yang tidak diinginkan. Selain
itu konsultasi dan konfirmasi juga ditekankan, terkhusus dalam menentukan
pemotongan pajak, mengingat setiap perusahaan memiliki lingkup kerja masing-masing.
Selain itu harapannya acara tersebut bisa mengedukasi seluruh pegawai khususnya
Bidang Akuntansi, Pajak dan Asuransi PLN Enjiniring untuk menambah pemahaman
terkait pajak pengaman nilai, menghindari denda pajak serta persiapan untuk
pelaporan pajak PPH Badan tahun 2018.